Bismillah. Selamat sore semuanya. Kesempatan kali ini saya akan update
artikel saya mengenai tips trik di dunia internet dan komputer atau
bahkan ini sudah masuk ke kategori hacking? Entahlah. Tapi, artikel ini
saya masukan ke kategori hacking dikarenakan memang banyak yang
melakukan hal ini untuk kegiatan hack, misalnya saat ingin membuka task
manager di warnet terdekat, ternyata sudah di disable oleh admin di net
tersebut? Pasti mau tidak mau kita harus menghacknya kan? Walaupun hack
tersebut tidak bermaksud untuk melakukan hal-hal yang kotor atau hal
yang merugikan pihak lain. Apakah anda termasuk orang yang kebingungan
untuk melakukan hal itu? Atau anda hanya ingin menambah
informasi-informasi mengenai masalah ini? Tepat sekali anda datang ke
blog ini, karena saya akan membahas dua cara sekaligus bagaimana cara mengembalikan task manager yang disable oleh admin.
Oke, kita sekarang masuk ke intinya. Di sini saya akan membahas dua
cara mengenai hal tersebut, yaitu ada cara simple dan ada cara yang
rumit dan memakan banyak waktu, tapi kedua cara itu mempunyai kelebihan
dan kekurangan masing-masing.
Sekarang saya akan membahas cara pertama terlebih dahulu, yaitu cara simple nya. Ikuti langkah-langkahnya baik-baik dan teliti ya.
Sekarang saya akan membahas cara pertama terlebih dahulu, yaitu cara simple nya. Ikuti langkah-langkahnya baik-baik dan teliti ya.
- Buka Run dengan cara Klik Start --> Run ataupun bisa menggunakan Shorcut "IconWindows + R" (tanpa kutip dan plus)
- Ketik data berikut :
- Usahakan melakukannya dengan copy paste saja agar menghindari dari kesalahan pengetikan
- Jika sudah selesai semuanya, coba anda buka kembali task managernya.
- Jika masih belum bisa terbuka, silakan anda menggunakan cara kedua yang agak rumit dengan menggunakan regedit
“reg add HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f”
- Pastikan PC / Laptop anda sudah terbebas dari virus untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
- Seperti biasa, buka Run dan ketikan "regedit" dan kemudian tekan Enter atau klik OK.
- Klik menu Edit kemudian pilih Find dan ketikkan kata DisableTaskMgr (penulisan tidak tegantung huruf kecil/besar) kemudian klik Find Next hingga menemukan data seperti berikut
- Double klik di DisableTaskMgr, kemudian ganti angka 1 menjadi angka 0 agar task manager yang disable menjadi enable kembali lalu Tekan Enter atau klik OK.
- Kemudian setelah selesai, tutup kembali regedit nya, lalu buka task manager dengan menekan CTRL + ALT + DEL
- Selesai. Semoga berhasil yaa
Terima Kasih! Semoga Bermanfaat!
0 komentar:
Posting Komentar